KATAPANG, – Polsek Katapang berhasil mengamankan belasan remaja pada Minggu dini hari, 17 Maret 2024.
Menurut Kapolsek Katapang, Kompol Aswp Surahman, para remaja yang diamankan ini merupakan remaja dan anak-anak di bawah umur saat ingin melakukan tawuran.
Diamankannya belasan remaja ini, berawal dari personel Gabungan piket fungsi Polsek Katapang, yang melaksanakan KRYD antisipasi ganggu kamtibmas dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Katapang Kompol Asep Surahman
“Belasan remaja dan anak di bawah umur yang diamankan ini, mereka berencana akan melakukan aksi di jalan , ” ujarnya.
Adapun rencana lokasi tawuran para remaja dan anak di bawah umur ini, yaitu di jalan Muara Ciwidey Kec. Katapang Kab. Bandung.
Ditambahkan Kapolsek, mengamankan Belasan remeja ini berawal dari informasi yang mereka peroleh dari masyarakat sebelumnya, terkait akan adanya tawuran.
“Kemudian, Tim Opsnal Gabungan mengamankan 12 orang remaja dan anak dibawah umur yang akan melakukan tawuran, ” terangnya.
Adapun identitas 12 remaja dan anak di bawah umur yang berhasil diamankan Polsek Katapang, yakni berinisial So (20), Rs (20), Ry (15), Jk (16), FF (15), Mg (16), IA (16), FM (15) , Af (17), Nz (14), Eg (16), Am (18).
Sebagian besar remaja dan anak bawah umur yang kita amankan ini merupakan pelajar, ” jelasnya.
Selain pelajar, remaja dan anak di bawah umur yang berhasil diamankan oleh Polsek Pemulutan ini, juga terdapat buruh serta pengangguran.
"Selanjutnya pihak Polsek Katapang memanggil orang tua remaja dan anak dibawah umur yang terlibat serta perangkat desa terkait untuk dilakukan pembinaan agar perbuatan serupa tidak terulang, " Tutupnya